Minggu, 05 Desember 2010

Pentingkah Kontrak kerja?

Jika diberi pilihan loker, tentunya Anda lebih memilih mengambil kesempatan
menjadi karyawan tetap ketimbang berstatus kontrak. Tak bisa dipungkiri,
sebagai karyawan permanen di suatu perusahaan, umumnya memang memiliki
sederet keuntungan, seperti jenjang karier jelas, penghasilan tetap,
tunjangan kesejahteraan (termasuk asuransi kesehatan), bahkan bonus
tahunan.
Namun, ternyata, tak selamanya karyawan kontrak dirugikan! Jika cerdas
menangkap peluang emas, dan tak bosan mengasah potensi diri, Anda justru
bisa berada pada posisi yang ?diburu? perusahaan, dengan penawaran
penghasilan lebih tinggi dibandingkan pegawai tetap.
Karena kepiawaiannya melakukan alih bahasa Indonesia ke bahasa Jepang
secara lisan, dan sebaliknya, Fira (29) dipekerjakan dengan status
kontrak oleh sebuah perusahaan besar Jepang yang baru beroperasi di
Jakarta. Sebagai interpreter (penerjemah lisan) di perusahaan tersebut,
ia diminta menjadi jembatan komunikasi antara tenaga ahli Jepang dan
karyawan lokal. ?Meski hanya dikontrak kerja selama setahun, gaji yang
ditawarkan menggiurkan!? ucapnya.

Keahlian seseorang dalam bidang tertentu, sebagai contoh Fira, menurut
Sylvina Savitri, konsultan karier dari Experd, memang merupakan salah
satu alasan perusahaan mempekerjaan pegawai kontrak. Biasanya,
perusahaan sedang membutuhkan tenaga ahli untuk menangani suatu
pekerjaan khusus untuk jangka waktu tertentu. Terutama jika tenaga ahli
tersebut tidak dimiliki perusahaan.
Selain itu, tingkat beban kerja tinggi pada waktu-waktu tertentu (bisa
berupa proyek yang ditangani karyawan perusahaan atau pekerjaan
reguler), juga merupakan alasan lain perusahaan membuka kerja lowongan
bagi pegawai kontrak. ?Ketimbang menerima karyawan baru, lebih baik
menyewa karyawan berstatus kontrak, yang masa kontraknya dapat
ditentukan hingga beban kerja mulai berkurang. Tentunya lebih
menguntungkan perusahaan, ?kan??
Sylvina menguraikan, kondisi kebanyakan perusahaan yang masih labil
karena krisis ekonomi juga menyebabkan kebutuhan atas pegawai kontrak
meningkat. Untuk efisiensi, perusahaan menggunakan jasa tenaga lepas
sehingga mendapatkan kemudahan dari segi administrasi hingga urusan
pekerjaan lain. Atau, ada juga perusahaan yang terus-menerus
memperpanjang kontrak kerja pegawai masa percobaan. Padahal, semestinya
diangkat menjadi karyawan tetap usai kontrak berakhir. Tapi, dengan
dalih ?mengerem? pengeluaran perusahaan, mereka terus-menerus berstatus
kontrak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar